Menanti “Lampu Hijau” WFH di Berau: Antara Fleksibilitas ASN dan Komitmen Pelayanan Publik

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau kini memasuki fase penentuan. Di satu sisi, kebijakan ini sudah lebih dulu berjalan di tingkat nasional. Namun di sisi lain, Pemkab Berau memilih tidak tergesa-gesa dan tetap menunggu “lampu hijau” berupa surat edaran resmi dari Bupati.

 

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebutkan bahwa kehati-hatian ini penting agar pelaksanaan WFH tidak menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

 

“Memang secara nasional sudah mulai diberlakukan sejak Jumat. Tapi untuk di daerah, kita tetap harus menunggu edaran Bupati sebagai dasar. Sampai hari ini, surat itu belum kita terima,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.

 

Gamalis menegaskan, jika nantinya kebijakan WFH resmi diterapkan, pelaksanaannya tidak akan menyeluruh. Ada batasan-batasan yang harus dipatuhi, terutama bagi instansi yang memiliki peran vital dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Layanan kesehatan, pemadam kebakaran, pengamanan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dipastikan tetap bekerja dari kantor. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.

 

“Jangan sampai karena WFH, pelayanan publik justru terganggu. Ini yang kita jaga,” tegasnya.

 

Selain itu, terdapat sekitar 12 unit kerja yang tetap diwajibkan menjalankan aktivitas pada hari Jumat. Opsi yang dipertimbangkan adalah tetap bekerja seperti biasa atau melakukan penyesuaian hari kerja, tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.

 

Bagi ASN Berau, konsep bekerja dari rumah sejatinya bukan pengalaman pertama. Pada masa pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu, sistem WFH pernah diterapkan dan dinilai berjalan cukup baik.

 

Namun, Gamalis mengingatkan bahwa situasi saat ini berbeda. Tanpa kondisi darurat seperti pandemi, penerapan WFH harus diiringi dengan aturan yang lebih tegas agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan.

 

“Kita sudah pernah menjalani WFH sebelumnya, dan itu berjalan baik. Tapi sekarang tentu harus lebih tertib, karena ini bukan dalam kondisi darurat,” jelasnya.

 

Salah satu isu krusial dalam penerapan WFH adalah soal pengawasan. Pemerintah daerah menyadari bahwa bekerja dari rumah berpotensi menimbulkan tantangan dalam memastikan kedisiplinan ASN.

 

Gamalis menekankan bahwa meskipun lokasi kerja berbeda, tanggung jawab ASN tetap sama. Ia berharap tidak ada anggapan bahwa WFH berarti bekerja lebih santai atau bahkan mengabaikan tugas.

 

“Kerjanya tetap seperti biasa, hanya tempatnya yang berbeda. Ini yang harus dipahami,” katanya.

 

Namun demikian, hingga saat ini Pemkab Berau belum menetapkan sanksi khusus bagi ASN yang melanggar aturan WFH. Semua masih menunggu kejelasan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh bupati.

 

“Untuk sanksi memang belum dirumuskan. Nanti kemungkinan akan diatur dalam edaran, termasuk batasan-batasannya,” tambahnya.

 

Di tengah dinamika ini, Pemkab Berau dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan publik. WFH di satu sisi menawarkan efisiensi dan kenyamanan bagi ASN, namun di sisi lain tetap harus memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan.

 

Dengan pengalaman masa lalu sebagai bekal, pemerintah daerah optimistis kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, selama didukung aturan yang jelas dan komitmen bersama. Kini, semua pihak tinggal menunggu satu hal: terbitnya surat edaran bupati yang akan menjadi penentu arah pelaksanaan WFH di Berau.

 

Sampai saat itu tiba, ASN Berau masih bekerja seperti biasa sambil bersiap menyambut perubahan pola kerja yang bisa saja segera diberlakukan. (sep/FN